PANDEGLANG - berikabar.id | Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang pemuda berinisial MKR (18) di lingkungan Polsek Banjar, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat mendesak Polres Pandeglang untuk segera mengusut tuntas laporan yang telah diajukan korban.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTPL) Nomor: STTPL/78/V/2026/Satreskrim/Polres Pandeglang/Polda Banten, MKR melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya setelah dituduh melakukan pencurian emas oleh sejumlah orang.
Baca Juga: Usai Kunjungan ke Prancis, Prabowo Langsung Kembali ke Indonesia
Dalam laporan tersebut, korban mengaku awalnya diajak untuk membantu mengambil sepeda motor. Namun, setibanya di wilayah Polsek Banjar, ia mengaku dituduh mencuri emas dan didesak untuk mengakui tuduhan tersebut. Korban juga mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka lebam di bagian kepala.
Aktivis Pandeglang, Sepdi, menilai bahwa apabila dugaan peristiwa tersebut benar terjadi, maka kasus tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: KA Cikuray Hubungkan Garut-Jakarta dengan Tarif Hemat, Okupansi Naik
“Tidak boleh ada praktik main hakim sendiri dalam negara hukum. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan proses hukum yang adil,” ujarnya.
Selain dugaan pengeroyokan, aktivis juga menyoroti informasi bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan Polsek Banjar. Mereka meminta adanya klarifikasi serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: KA Cikuray Hubungkan Garut-Jakarta dengan Tarif Hemat, Okupansi Naik
Menurut Sepdi, kantor kepolisian seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat dan penegakan hukum, bukan lokasi yang memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap warga.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, laporan yang telah masuk harus segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
Aktivis juga menyoroti belum adanya perkembangan signifikan terhadap laporan yang telah diajukan sekitar satu pekan lalu. Mereka meminta Polres Pandeglang segera memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KA Cikuray Hubungkan Garut-Jakarta dengan Tarif Hemat, Okupansi Naik
“Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa, serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang layak,” tegasnya.