Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Serang Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana, Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah

Photo Author
Aldi Sumardi, S.pd., Berikabar.id
- Selasa, 2 Juni 2026 | 13:18 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Serang - berikabar.id | Pemerintah Kota Serang bersiap meluncurkan program Satu Kelurahan Satu Sarjana sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut. Program ini merupakan bagian dari komitmen pasangan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan pendidikan tinggi kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki semangat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Dihajar Hingga Gegar Otak, Pria Ini Malah Mendadak Jadi Jenius Matematika Paling Langka di Dunia!

Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis dalam mencetak generasi yang lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

“Program ini murni untuk meningkatkan mutu SDM warga Kota Serang. Bagi warga yang tidak mampu tetapi memiliki keinginan kuat untuk kuliah, seluruh biaya pendidikannya akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Budi.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan dua skema pendanaan. Salah satu sumber pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang, yang akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan program pendidikan tersebut.

Baca Juga: Aktivis Desak Polres Pandeglang Usut Dugaan Pengeroyokan Pemuda di Lingkungan Polsek Banjar

Pemkot Serang berharap program Satu Kelurahan Satu Sarjana dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat serta mendorong lahirnya SDM unggul yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Aldi Sumardi, S.pd.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X