Pandeglang - Berikabar.id |Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menjadi perhatian publik setelah seorang pejabat yang berstatus tersangka kasus kecelakaan maut tetap mendapatkan jabatan baru di lingkungan pemerintahan daerah.
Pejabat tersebut diketahui dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dalam agenda rotasi pejabat eselon II yang digelar di lingkungan Pemkab Pandeglang. Pelantikan dilakukan bersama sejumlah pejabat lainnya sebagai bagian dari penyegaran birokrasi pemerintahan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Tegaskan Ketentuan Waktu Iduladha dan Puasa Arafah Bagi Jemaah Haji
Namun keputusan tersebut memicu beragam respons dari masyarakat karena pejabat yang dilantik masih menjalani proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga dan melukai sejumlah siswa sekolah dasar.
Kasus kecelakaan itu sebelumnya terjadi di kawasan Kecamatan Majasari, Pandeglang. Sebuah kendaraan yang dikendarai pejabat tersebut menabrak kerumunan siswa dan warga di sekitar area sekolah dasar saat aktivitas masyarakat sedang berlangsung.
Baca Juga: Daftar Harga Sapi Kurban 2026 Terbaru, Simak Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat
Peristiwa itu menyebabkan beberapa korban mengalami luka-luka, sementara dua orang dilaporkan meninggal dunia. Korban meninggal terdiri dari seorang siswa dan seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Setelah proses penyelidikan dilakukan, aparat kepolisian menetapkan pengemudi kendaraan sebagai tersangka. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum diketahui masih berjalan hingga saat ini.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Getaran Terasa Hingga Bali dan Bikin Warga Waspada
Di tengah proses tersebut, keputusan pemerintah daerah memberikan jabatan baru kepada yang bersangkutan langsung memunculkan perdebatan di ruang publik. Banyak warga mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang dianggap kurang sensitif terhadap kondisi keluarga korban.
Media sosial juga dipenuhi komentar masyarakat yang menilai pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pejabat yang sedang menghadapi persoalan hukum. Tidak sedikit pula yang meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa adanya perlakuan khusus.
Sebagian warga menilai jabatan publik seharusnya diberikan kepada figur yang tidak sedang tersangkut perkara hukum agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap pemerintahan daerah.
Baca Juga: BGN Hentikan Sistem Bundling MBG, Distribusi Makan Bergizi Gratis Kini Lebih Efisien
Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyebut rotasi dan mutasi pejabat dilakukan untuk kebutuhan organisasi serta peningkatan pelayanan publik. Pemerintah juga menegaskan seluruh proses administrasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Google Search Dirombak Total, Pengguna Internet Mulai Beralih ke Pencarian Berbasis AI
Istana Ungkap Anggaran Sapi Kurban Prabowo Capai Rp100 Miliar, Bersumber dari Banpres
Bruno Fernandes Ukir Sejarah! Kapten Manchester United Pecahkan Rekor Assist Liga Inggris
BGN Hentikan Sistem Bundling MBG, Distribusi Makan Bergizi Gratis Kini Lebih Efisien
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Getaran Terasa Hingga Bali dan Bikin Warga Waspada
Daftar Harga Sapi Kurban 2026 Terbaru, Simak Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat