CIANJUR - berikabar.id | Kasus kematian tragis seorang siswi SMK berinisial SH (16) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menemui titik terang. Kepolisian menetapkan ayah tiri korban berinisial R (35) sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak sambungnya sendiri.
Korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumah pada Minggu (24/5/2026) pagi. Penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh sepupu pelaku yang datang ke lokasi. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan dengan mulut mengeluarkan busa dan terdapat luka pada bagian alat vital.
Hasil penyelidikan Polres Cianjur mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Sebelum menghilangkan nyawa korban, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Setelah itu, tersangka mencekik leher korban menggunakan kabel pengisi daya telepon genggam hingga korban meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Namun, upaya pelarian tersebut berakhir setelah polisi berhasil melacak keberadaannya di wilayah Depok dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang dialami pelaku. Polisi menyebut tersangka tidak terima setelah diminta bercerai oleh ibu kandung korban. Dugaan tersebut kini masih terus didalami penyidik guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, R terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polisi juga memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga. Masyarakat pun diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan atau ancaman terhadap keselamatan anak.
Sumber: Berita Satu
Artikel Terkait
Daftar Libur Nasional Juni 2026 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Analisis Kepribadian Donald Trump Menurut Teori Hippocrates, Sosok Koleris yang Dominan
Alwi Farhan Singkirkan Unggulan Pertama, Lolos ke Perempat Final Singapore Open 2026
Bitcoin Anjlok Jadi Aset Terbesar Ke-13 Dunia, Investor Mulai Beralih ke Emas dan Saham AI
Guarani vs Cerro Porteño Jadi Sorotan, Duel Sengit Liga Paraguay Diprediksi Memanas
Lowongan Magang Kementerian Sekretariat Negara 2026 Dibuka, Siswa SMK dan Mahasiswa Bisa Daftar
Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta, Tegaskan Peran Prajurit Tangguh untuk Papua Barat Maju
Dispenad Perkuat Kemitraan dengan Media Massa untuk Dorong Informasi Publik yang Akurat
IWOI Pandeglang Soroti Pengangkatan Tersangka Kecelakaan Maut sebagai Staf Ahli Bupati
DIBALUT KONTRAK JANGKA PANJANG, JOSE MOURINHO RESMI KEMBALI TANGANI REAL MADRID HINGGA 2029