daerah

IWOI Pandeglang Soroti Pengangkatan Tersangka Kecelakaan Maut sebagai Staf Ahli Bupati

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:11 WIB
IWOI Pandeglang Soroti Pengangkatan Tersangka Kecelakaan Maut sebagai Staf Ahli Bupati

PANDEGLANG – Berikabar.id| Pengangkatan seorang pejabat yang masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Hukum menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta memengaruhi persepsi publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung nilai etika dan keadilan.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pandeglang, Ayom, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kewenangan kepala daerah dalam melakukan rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan. Namun, menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan jabatan publik seharusnya juga mempertimbangkan aspek moral, etika, dan sensitivitas sosial yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Dispenad Perkuat Kemitraan dengan Media Massa untuk Dorong Informasi Publik yang Akurat

“Sebagai bagian dari masyarakat dan insan pers, kami menghormati hak prerogatif kepala daerah dalam menentukan pejabat di lingkungan pemerintahan. Namun demikian, keputusan yang menyangkut jabatan publik hendaknya memperhatikan rasa keadilan masyarakat, terutama ketika berkaitan dengan kasus yang masih menjadi perhatian publik,” ujar Ayom, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, pengangkatan pejabat yang masih menjalani proses hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, kasus yang menjerat pejabat tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, termasuk dari kalangan pelajar.

Ayom menilai kebijakan tersebut dapat memicu pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi dan etika pemerintahan. Ia berharap setiap keputusan strategis dapat dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul.

Baca Juga: Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta, Tegaskan Peran Prajurit Tangguh untuk Papua Barat Maju

“Kami khawatir keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan memunculkan anggapan bahwa aspek etik belum menjadi pertimbangan utama dalam tata kelola pemerintahan. Pejabat yang masih menghadapi proses hukum sebaiknya fokus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan hukumnya,” katanya.

Diketahui, Ahmad Mursidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dalam agenda pelantikan pejabat eselon II yang digelar pada Selasa (26/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi perhatian publik karena Ahmad Mursidi diketahui masih berstatus tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Majasari. Insiden tersebut melibatkan sejumlah siswa sekolah dasar dan mengakibatkan korban meninggal dunia serta korban luka-luka.

Baca Juga: Bitcoin Anjlok Jadi Aset Terbesar Ke-13 Dunia, Investor Mulai Beralih ke Emas dan Saham AI

IWOI Pandeglang juga mendorong pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan jabatan strategis. Menurut organisasi tersebut, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Selain itu, IWOI meminta aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga: Alwi Farhan Singkirkan Unggulan Pertama, Lolos ke Perempat Final Singapore Open 2026

“Penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan transparan. Masyarakat tentu berharap adanya keteladanan moral dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan serta kepastian hukum yang berkeadilan,” tutup Ayom.

Tags

Terkini