Selain itu, jaksa mengungkap adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp68,7 juta oleh salah satu terdakwa terkait proses penyaluran pembiayaan. Dana tersebut disebut telah dititipkan kepada penyidik sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara.
Kasus ini sebelumnya terungkap pada awal 2026 setelah Kejaksaan Negeri OKI menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi penyaluran KUR BSI periode 2022–2023. Ketiganya kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini perkara telah memasuki tahap pembuktian. Jaksa berencana menghadirkan sekitar 30 saksi dan empat ahli guna mengungkap mekanisme penyaluran pembiayaan, aliran dana, serta peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kebiasaan, Ini 5 Ciri Kepribadian Orang yang Makan Cepat Menurut Psikologi
Sementara itu, Vice President Corporate Communication BSI, Siti Darojah Sri Wahyuni, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, BSI menjunjung tinggi prinsip hukum, integritas, serta tata kelola perusahaan yang baik dalam seluruh operasional bisnis. BSI juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan perbankan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Manajemen BSI memastikan layanan operasional tetap berjalan normal dan keamanan dana maupun data nasabah tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Persidangan ini menjadi sorotan karena menyangkut program KUR yang selama ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nantinya akan menentukan apakah puluhan petani tersebut benar-benar mengajukan pembiayaan atau justru menjadi bagian dari skema yang diduga menyimpang.
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Kebiasaan, Ini 5 Ciri Kepribadian Orang yang Makan Cepat Menurut Psikologi
Waktu Ganti Oli Gardan Motor Matic yang Tepat Menurut Ahli, Jangan Sampai Terlambat
Dihajar Hingga Gegar Otak, Pria Ini Malah Mendadak Jadi Jenius Matematika Paling Langka di Dunia!
Diduga Korsleting, Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Pasar Jiung Kemayoran
Pemkot Serang Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana, Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah
Daftar Tokoh yang Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Surge WIFI Luncurkan Internet Rakyat, BRI Danareksa Rekomendasikan Buy Saham WIFI
Hindari Kepadatan, Penjemputan Jemaah Haji 2026 Dialihkan dari Bandara Soetta
Identitas Masih Misteri, Temuan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Hutan Sumber Akhirnya Dimakamkan di TPU Krapyak
95 Petani Diduga Jadi Debitur Tanpa Mengetahui Isi Akad, Kasus KUR BSI Rp12,4 Miliar Bergulir di Pengadilan