“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan saya yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai kepala Badan Gizi Nasional,” tulisnya lagi
“Semoga senantiasa diberi kesehatan, kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sony juga menuturkan doa agar ke depannya, mantan rekan sejawatnya itu diberi kelancaran dengan jabatan barunya.
“Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tukasnya.
Penetapan Tersangka Mantan Kepala dan Wakil Kepala BGN
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Penahanan ketiganya dimulai sejak Rabu, 3 Juni 2026 selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi berupa penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Baca Juga: Google Kembangkan Tentara Nyamuk Steril untuk Tekan Penyebaran Penyakit
Diduga bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun untuk MBG banyak terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.
Akibat praktik tersebut, dugaan keuntungan dari aliran dana insentif operasional masuk ke yayasan eks pimpinan BGN.