news

GAGAK Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RSUD Labuan, Desak Investigasi Independen

Senin, 25 Mei 2026 | 19:17 WIB
GERAKAN ADVOKASI DAN AKSI KEADILAN (GAGAK) (Apipudin )

Pandeglang - berikabar.id| Gerakan Advokasi dan Aksi Keadilan (GAGAK) mengecam keras dugaan penolakan pasien BPJS di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi rumah sakit, melainkan bentuk kegagalan pelayanan publik yang menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Dalam pernyataan resminya, GAGAK menyebut rumah sakit seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat, khususnya rakyat kecil yang menggantungkan akses pengobatan melalui program BPJS Kesehatan. Namun, dugaan penolakan pasien dengan alasan kamar penuh dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Menurut GAGAK, di balik alasan keterbatasan ruang rawat inap terdapat keluarga pasien yang sedang panik, khawatir, dan berharap pertolongan medis segera. Mereka menilai kondisi tersebut memperlihatkan wajah pelayanan publik yang dianggap dingin dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Koordinator Lapangan (Korlap) 1 GAGAK, Rapiudin, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal fasilitas rumah sakit, tetapi juga menyangkut kemanusiaan dan tanggung jawab negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat.

Ia menyebut masyarakat miskin tidak boleh diperlakukan seolah menjadi beban negara hanya karena menggunakan BPJS. Menurutnya, BPJS dibentuk sebagai jaminan akses kesehatan masyarakat, bukan menjadi alasan pembatasan pelayanan medis.

GAGAK juga menyoroti dugaan adanya tekanan psikologis dan intimidasi terhadap keluarga pasien setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Jika dugaan itu benar terjadi, mereka menilai hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan terhadap masyarakat yang sedang berada dalam kondisi lemah.

“Ketika orang miskin datang membawa BPJS dan berharap pertolongan, mereka justru dihadapkan pada sistem yang dingin dan tidak manusiawi. Rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat perlindungan rakyat, bukan tempat yang membuat masyarakat merasa ditolak dan dipermalukan karena keadaan ekonomi mereka,” ujar Rapiudin.

Atas dasar itu, GAGAK mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan segera membentuk tim investigasi independen terkait dugaan penolakan pasien BPJS di RSUD Labuan. Mereka juga meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan keluarga pasien.

Selain itu, GAGAK meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan kesehatan. Aparat penegak hukum juga didorong mengusut jika ditemukan unsur intimidasi terhadap keluarga pasien.

GAGAK menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat, mahasiswa, dan pemuda Banten melalui aksi moral maupun demonstrasi hingga kasus itu mendapat penyelesaian yang jelas.

Tags

Terkini